Kayu agung-humas koperasi Hari ini (31/5) Pukul 11.00 wib, kepala
kantor kementerian agama kabupaten ogan komering ilir, Drs. H. Anwari MD
secara resmi membuka rapat anggota tahunan (RAT) T.B. 2011 KPN SESDA
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir Acara tersebut
bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Ogan komering Ilir dan
dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.OKI, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kab. OKI, Ketua KPN Sesda dan Seluruh Anggota KPN
Sesda Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Kabupaten
Ogan Komering Ilir melalui M. Zaidin, SE, M.Si mengatakan dalam
sambutannya, 3 unsur yang penting Pengawas, Pengurus dan Anggota dalam
“UU No 25 tahun 1992 yang mana setiap anggota wajib mempertanyakan
kinerja pengurus disamping itu pengurus koperasi juga harus memberikan
Hak dan Kewajiban bagi setiap anggota, minimal pengawas mengadakan
pemeriksaan 3 bulan sekali ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan komering Ilir juga mengatakan dalam sambutannya, “ Koperasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota koperasi, dituntut kejujuran dan harus dikelola dengan baik, diharapkan koperasi KPN SESDA biar tetap exsis ditahun yang akan datang, serta koperasi KPN SESDA jangan bersifat simpan pinjam saja, tetapi bisa juga untuk memberikan seperti pinjaman perumahan/pengadaan barang dan lain-lainnya. (mutawalli)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan komering Ilir juga mengatakan dalam sambutannya, “ Koperasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota koperasi, dituntut kejujuran dan harus dikelola dengan baik, diharapkan koperasi KPN SESDA biar tetap exsis ditahun yang akan datang, serta koperasi KPN SESDA jangan bersifat simpan pinjam saja, tetapi bisa juga untuk memberikan seperti pinjaman perumahan/pengadaan barang dan lain-lainnya. (mutawalli)